News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Antisipasi Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Antisipasi Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sampaikan Sosialisasi Kepada Masyarakat



GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Jum’at (28/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Aiptu Heriyanto dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi langsung masyarakat dan para petani sebagai langkah awal antisipasi terjadinya Karhutla dan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut petugas piket juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan dan meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga tidak terjadi pelanggaran karhutla karena pelaku bisa dihukum pidana.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, membenarkan, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi Karhutla dengan sasaran adalah masyarakat dan para petani yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Berkenaan dengan hal tersebut Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., juga memberikan atensi kepada Polsek Jajaran untuk menanggulangi Karhutla di wilayahnya sehingga diharapakan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan,” pungkasnya. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar