Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Sungai Sampit Terus Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sungai Sampit terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Sampit dalam kegiatan patroli mendatangi warga untuk memberikan pesan kamtibmas agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prov. Kalteng, Rabu (9/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaanya petugas mengimbau agar warga dapat meneruskan informasi tersebut menyebar dan menciptakan masyarakat yang taat hukum serta paham bahwa membakar hutan dan lahan tersebut juga dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernapasan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan dini terjadinya karhutla dan mengedukasi masyarakat untuk merubah kebiasaan membuka lahan tanpa membakar.
"Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik dan mendukung Polri dalam mensosialisasikan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” tutur Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar