Memasuki Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polsek Sungai Sampit Dampingi Kegiatan Penertiban APK/APS Pemilu
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng - Memasuki tahap Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Polsek Sungai Sampit melaksanakan pengamanan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu di wilayah Kecamatan Mentaya Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (31/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penertiban dan Pencopotan APK/APS Pemilu tersebut dilaksanakan oleh Panwascam MH. Utara, Kasi Trantib Kec. MH.Utara, di dampingi personel Polsek Sungai Sampit dan anggota Koramil 1015-02 MHU dengan sasaran APK yang dipasang di sepanjang Jalan HM. Arsyad Desa Bagendang Hulu sampai ke Desa Bagendang Hikir Kec. MH. Utara.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menerangkan, Kegiatan penertiban APK maupun APS Pemilu ini merupakan Instruksi Bawaslu Kab. Kotim yang dilaksanakan di seluruh Kecamatan se Kab. Kotim dalam rangka pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pada Pilkada tahun 2024 terkait pemasangan APK/APS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penertiban APK/APS yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kapolsek menambahkan, Dalam kegiatan penertiban dan Pencopotan APK/APS Pemilu tersebut dilakukan dengan menurunkan atau melepas Baliho / foto Cagub dan Cawagub, Cabub dan Cawabub yang terpasang tidak pada lokasi yg ditetapkan dan yang sudah jatuh atau rusak serta tidak memiliki izin atau persetujuan dari pemilik lahan.
H. Deden S
Posting Komentar