Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Tumbang Getas Laksanakan Sosialisasi
GarisCakrawala - Kotim – Cegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Desa Tbg. Getas Bripka Singgih Pambudi Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Tbg. Getas Kec. Bukit Santuai Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (19/11/2024) pagi.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk Stop Pungli dan menyampaikan Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan, S. Sos, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukum Polsek Mentaya Hulu.
" Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kec. Bukit Santuai,” Ungkap Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar