News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Mentaya Hulu Gelar Sosialisasi TPPO Di Kelurahan Kuala Kuayan

Polsek Mentaya Hulu Gelar Sosialisasi TPPO Di Kelurahan Kuala Kuayan





GarisCakrawala - Kotim -  Personel Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum'at pagi (20/12/2024), pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Mentaya hulu, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Mentaya hulu yang menjadi korban.

Dalam kegiatan Tersebut Personel Polsek Mentaya Hulu Bripka Riyono menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Mentaya Hulu. Tutup Kapolsek.
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar