News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Telawang Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Polsek Telawang Sosialisasikan Bahaya Judi Online





GarisCakrawala - Kotim - Personel Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Aiptu Tony Dwi Cahyono secara masif melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya judi online. 
Sesuai perintah pimpinan, untuk seluruh jajaran kepolisian diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, diantaranya tindak pidana perjudian. Selasa pagi (21/1/2025) pukul 09.00 WIB

Berlokasi di Simpang sebabi Kec. Telawang “Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, dengan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online,” ujar Aiptu Tony.

Era digital, masyarakat mudah mengakses berbagai hal secara daring. Kondisi tersebut turut meningkatkan kerentanan untuk terjebak dalam permainan judi online,” sambungnya. 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H, memalui Kapolsek Telawang Iptu Fadlullah Azmy, S.H, menyampaikan bahwa Perjudian online membawa pengaruh buruk bagi penggunanya hingga melakukan tindak pidana kriminal. Selain itu, akibat kecanduannya, kemudian terjebak pinjaman online. 

” Ini akan berujung pada kondisi krisis uang sehingga nekat melakukan penipuan, penggelapan hingga pencurian,” imbuhnya.

Judi online telah menyasar berbagai kalangan  mulai masyarakat biasa hingga pegawai pemerintah. Peringatan dan imbauan sudah kami lakukan, jika ada yang masih melakukan aktivitas judi online, tentunya akan kami tindak tegas,” jelasnya.
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar