Bentangkan spanduk bersama warga, Polsek Mentaya Hulu Sosialisasi Karhutla
GarisCakrawala - Kotim - Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa tumbang Tilap Kec. Bukit santuai Kab. Kotim, minggu (2/02/2025) 10.30 wib.
Sosialisasi dilakukan personal Polsek Mentaya Hulu dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut bertempat di Desa Tumbang Tilap Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotim - Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan, S.Sos mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotim.
H. Deden S
Posting Komentar