Cegah Pungli, Polsek Jaya Karya Laksanakan Sosialisasi
GarisCakrawala - Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personel Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Lempuyang Kecamatan Mentaya Hillir Selatan Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Rabu (19/3/2025)
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Bripka DODY membentang spanduk “SABER PUNGLI” dan Petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU Subronto, S.H, M.A.P. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
"Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,” kata Kapolsek
H. Deden S
Posting Komentar