Polsek Kota Besi Berikan Himbauan Bahaya Karhutla dan Judi Online kepada Warga di Kecamatan Kota Besi
GarisCakrawala - Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak negatif dari judi online kepada warga. Kamis (03/04/2025),
Personil Polsek Kota Besi, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang dapat ditimbulkan.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran yang luas dan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Dalam himbauannya, petugas Polsek Kota Besi juga menegaskan bahwa membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, judi online juga berisiko menjerumuskan pelakunya ke dalam masalah finansial dan hukum.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Polsek Kota Besi mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait karhutla maupun judi online.” Tegas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar